Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Remisi, Komitmen Penuhi Hak Warga Binaan

TIDAR.NEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti sosialisasi pelaksanaan usulan remisi dan pengurangan masa pidana yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah.

Sosialisasi tersebut membahas teknis pengusulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, serta Remisi Dasawarsa bagi narapidana. Selain itu, turut dibahas pula pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa untuk anak binaan. Seluruh proses pengusulan dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, melalui Plh Kepala, Novindra P. Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

 “Kami hadir bersama tim registrasi dan pembinaan untuk memastikan pemahaman teknis pelaksanaan remisi berjalan optimal,” kata Novindra.

Novindra, terangkan bahwa ini kegiatan penting dalam rangka persiapan pemberian Remisi Umum. Untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, serta pelaksanaan remisi tambahan dan dasawarsa di tahun 2025.

Lapas Pekanbaru, kata Novindra, berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan. “Kami ingin semua proses berjalan sesuai standar operasional dan tenggat waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Remisi adalah hak narapidana dan telah diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, dalam hal ini akan menjadi indikator penting terhadap pembinaan dan penilaian perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *