TIDAR NEWS. COM – Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Evenri Sihombing. Dikukuhkan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, M.,Si,
Acara berlangsung di Gedung Pauh Janggi, Gubernuran Riau, pada Senin (11/8/2025) Pagi. Jalan Diponegoro Pekanbaru. Dihadir oleh Forkopimda dan beberapa Bupati dan unsur TNI -Polri.
Dr. DR. Sally Salamah, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang (Polkamhum) DR. Sally Salamah, kepada Pemerintah Provinsi Riau, yang telah memfasilitasi prosesi pengukuhan. Ia berharap nantinya Evenri Sihombing dapat diterima dan berperan sebagai mitra strategis semua stakeholder di Riau.
“Kami berharap kepala perwakilan yang baru dapat diterima sebagai mitra kerja dari stakeholder yang ada di Riau. Kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintahan provinsi, kabupaten/kota serta seluruh stakeholder dengan perwakilan BPKP bisa terus ditingkatkan,” ujar Sally.
Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Wahid, ingin berkolaborasi dengan BPKP agar akuntabilitas pemerintahan secara profesional, mewujudkan pemerintahan yang Clean Government.
“ Pemerintah Provinsi Riau akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPKP khususnya dalam implementasikan sistem pengendalian internal pemerintah secara konsisten di semua perangkat daerah, mendorong pencegahan KKN secara sistematis dan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan keberhasilan program strategi daerah,” kata Wahid.
Harapan besar masyakarat Provinsi Riau, kepada Evenri Sihombing, sebagai Kepala BPKP Riau, tentunya sangat besar karena masifnya kasus – kasus korupsi di Riau, sudah kerap terjadi.
Kepada awak media, Evenri Sihombing, ia akan berkolaborasi dengan pihak -pihak penegak hukum, dan siap selamatkan uang negara, dengan melakukan upaya pencegahan juga resprensif. mendorong kepala daerah dan inspektorat kenaikan Pendapatan Asli Daerah(PAD)
” Akan berkolaborasi dengan pihak -pihak penegak umum kita akan kedepankan dulu aspek pencegahan, karena tidak semua harus resprensif tetapi kalau pencegahan itu tidak efektif, berarti harus resprensif,” tegas Evenri.
Lanjut Evenri” Kalau PAD besar pasti belanja akan terpenuhi ada uang, akan melakukan penguatan dan pengendalian sistem internal, akan kami kawal dari perencanaan serta anggaran sampai ke pelaksanaan, kalau sistemnya kuat Insya Allah pencegahan korupsinya akan bagus, karena ternyata 13 Pemda di Riau tidak ada yang bebas dari korupsi, artinya itu menjadi titik berat dan menjadi atensi saya bersama dengan penegak hukum lainya,” tandasnya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang memiliki kewenangan besar dan tidak ragu untuk, menindak tegas kepada pihak koruptor. (Ryan Berto)






