TIDAR NEWS. COM – Panitia pemilihan RT/RW di lingkungan RW 04 Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, diduga tidak netral. Panitia disebut-sebut menghalang-halangi pendaftaran salah satu calon ketua RW demi memuluskan jalan calon lain.
Informasi yang dihimpun, panitia hanya menyerahkan satu berkas pendaftaran ke kantor lurah, yakni calon berinisial S yang merupakan incumbent dua periode dan berusia 63 tahun. Sementara berkas calon lainnya, Hendri, disebut tidak diserahkan oleh panitia.
Ditemui di kediamannya, Hendri mengaku telah dua kali menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia. Bahkan, menurutnya, berkas tersebut sempat dibuatkan tanda terima oleh anak ketua panitia.
“Saya sudah mengantarkan berkas untuk kedua kalinya dan sudah dibuatkan tanda terima oleh anak ketua panitia,” kata Hendri, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, Ketua Panitia Yongki menjelaskan, keputusan tidak menyerahkan berkas Hendri ke kantor lurah diambil setelah panitia melakukan musyawarah.
“Pada saat Hendri mendaftar pada tanggal 24 malam, saya mengumpulkan lagi panitia dan setelah berembuk, panitia menilai bahwa calon Hendri plin-plan. Karena itu, berkas pendaftarannya tidak diserahkan ke kantor lurah,” jelas Yongki.
Menurut Yongki, pihak kelurahan juga menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada panitia.
“Orang kelurahan bilang semua keputusan tergantung panitia, makanya berkas pendaftaran Hendri dibawa pulang kembali,” tambahnya. (RB)






