TIDAR NEWS.COM-Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan agar lebih bermutu serta menciptakan rasa aman, nyaman dan terjangkau untuk generasi bangsa.
Plt Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syafrian Tommy, ia sampaikan bahwa anak bangsa berhak mengenyam dunia pendidikan berkualitas, sesuai Pasal 28 C ayat (1) UUD 1945.
lebih lanjut Syafrian Tommy, katakan orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan serta memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia.
“Oleh karena itulah, kita dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mencoba memberikan pendidikan yang berkualitas, bermutu kepada seluruh anak bangsa tanpa terkecuali sepanjang masih dibatas usia sekolah,” ujar Tommy.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan terus meningkatkan pelayanan terkait Pendidikan, sesuai dengan salah satu program dari Walikota Pekanbaru yakni, Zero anak putus sekolah.
“Apalagi Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki program zero anak putus di tingkat SD, SMP dan SMA, ” Ujarnya.
Tonny juga sampaikan bahwa Dinas Pendidikan, telah membentuk tim yang bertugas, menerima laporan masyarakat terkait anak yang putus sekolah, selanjutnya akan diarahkan untuk mengikuti pendidikan formal maupun non formal. (**)






