TIDAR NEWS.COM – Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, kembali menggelar razia kamar Hunian Warga Binaan (HWB) pada Rabu, (23/7/25).
Razia hunian warga binaan, sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas II A Pekanbaru, melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 (satu) yaitu, Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas II A Pekanbaru Febri Sadam.
Sebelum pelaksanaan razia, Febri juga melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan dan sosialisasi terkait layanan Wartelsuspas yang telah disediakan di masing – masing blok hunian dan mengajak kepada
terhadap warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.
Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Untuk selanjutnya barang temuan tersebut didata dan dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Ia terangkan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sebagai komitmen untuk melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).
“Lepas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, “ terang Kalapas.
Lanjut Erwin” Menjadi bagian penting bahwa Lapas Pekanbaru, mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” pungkasnya. (RB)






