Kasus Siswa Terluka, SD IT Arsyad Islamic School Diduga Lalai, Desak Disdik Kota Pekanbaru Bertindak

PEKANBARU — Sebuah insiden serius yang menimpa siswa sekolah dasar kembali membuka persoalan lama lemahnya standar keselamatan dan respons darurat di lingkungan pendidikan. Seorang murid kelas 2 SD di Arsyad Islamic School, Jalan Imam Munandar, mengalami luka berat setelah kuku jempol kakinya terlepas akibat terjepit pintu, Kamis, 30 April 2026.

Korban berinisial CK (9) kini harus menjalani tindakan operasi. Namun, luka fisik itu bukan satu-satunya persoalan. Keluarga menilai, ada yang lebih mendasar: dugaan kelalaian sekolah dalam pengawasan dan lambannya penanganan saat kejadian berlangsung.

Menurut keterangan wali kelas CK insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area pintu ruang kelas. Dari rekaman kamera pengawas memperlihatkan korban berada di belakang pintu saat seorang siswa lain membukanya dengan keras. Kaki korban terjepit dan dalam hitungan detik, kuku jempolnya terkelupas.

Alih-alih mendapat penanganan cepat, keluarga justru menilai respons sekolah tidak memadai.

“Anak sudah kesakitan, tapi tidak ada tindakan cepat. Itu yang kami sangat sesalkan, padahal klinik dekat loh, apa Bapak Ibu tidak punya hati, CK menahan sakit, seharusnya diantar pulang,” Ujar kakak korban. Pada Senin, (4/5/ 2026) Siang.

Mirisnya saat ini korban, mengalami trauma dan tidak mau sekolah, dan selama CK sakit, tidak ada wali kelas berinisiatif untuk datang menjenguk korban, sehingga membuat, Ari paman korban, meradang setelah mendengar penuturan pihak sekolah.

“Coba Bapak Ibu pikir bagaimana itu rasanya kuku terkelupas, terbayang tidak sakitnya, kalau ingin tahu kita rasanya, bagaimana kalau kita coba saling copot kuku kita yuk pak Ibu, ” Tegas Ari, yang hampir tersulut emosinya.

Pernyataan ini mengarah pada pertanyaan krusial, di mana pengawasan guru saat siswa berada mengapa tidak ada prosedur tanggap darurat yang langsung dijalankan ketika kecelakaan terjadi.

Keluarga juga menyoroti tidak adanya permintaan maaf secara langsung dari pihak sekolah, serta minimnya inisiatif dalam penanganan awal terhadap korban. Kekecewaan itu berujung pada keputusan tegas: memindahkan anak ke sekolah lain.

Di sisi lain, pihak sekolah akhirnya mengakui adanya kekurangan. Kepala sekolah, didampingi wali kelas dan bagian kesiswaan, menyatakan insiden ini akan menjadi bahan evaluasi.
“Kami menyadari ada kesalahan,” dan tentu kejadian ini, akan menjadi bahan evaluasi kami,” Ujar Safarudin Kepala Sekolah, ” ucapnya.

Senada Wali Kelas korban, bahwa ia juga meminta maaf atas kejadian ini. Namun, pengakuan itu dinilai belum cukup.
Kasus ini mempertegas kewajiban hukum sekolah dalam menjamin keselamatan peserta didik. Dalam regulasi pendidikan, satuan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga wajib menyediakan lingkungan yang aman dan bebas dari risiko cedera.

Kelalaian dalam pengawasan maupun fasilitas dapat berujung pada sanksi administratif, bahkan pidana, jika terbukti menyebabkan kerugian serius pada siswa.

Keluarga korban kini mendesak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru turun tangan. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak, bukan hanya untuk mengusut insiden ini, tetapi juga mencegah kejadian serupa di sekolah lain.
Terpisah saat awak media, Tidar News melakukan konfirmasi langsung ke Kabid SD Sardius Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dia menerangkan bahwa akan mendalami kejadian ini.

” Kami tentunya akan mendalami dan melakukan evaluasi atas kejadian ini,” Terang Sardius.

Insiden ini menjadi pengingat keselamatan siswa bukan sekadar formalitas aturan, melainkan tanggung jawab nyata yang menuntut kesiapsiagaan, kepedulian, dan tindakan cepat. Ketika itu abai, konsekuensinya bukan hanya luka tetapi juga hilangnya kepercayaan. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *