TIDAR NEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Riau meraih penghargaan kategori institusi peduli penyiaran dalam acara Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Riau Awards Tahun 2025, bertempat di Ballroom Graha Pena, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pada Rabu (25/11/25).
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, S.H., M.H, diwakili oleh Asisten Intelijen Kejati Riau Sapta Putra, S.H., M.Hum, menyampaikan apresiasi serta ucapan Terima kasih kepada KPID, telah memberikan penghargaan dan kepercayaan kepada Kejati Riau, sebagai institusi yang peduli penyiaran.

Tentunya, hal ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Tinggi Riau untuk dapat meningkatkan integritas dan komitmen dalam kualitas siaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Riau Mario Abdillah Khair menyampaikan bahwa acara awards ini merupakan wujud apresiasi kepada institusi/ instansi serta pemerintah daerah yang dinilai telah banyak membantu dan memberikan dukungan kepada dunia Penyiaran di Provinsi Riau.

Selain itu, Lembaga penyiaran lokal harus mampu bersaing secara global untuk menyajikan informasi yang mendidik serta mencerdaskan anak bangsa.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Riau Mario Abdillah Khair menyampaikan bahwa saat ini, banyak platform digital dengan konten yang tidak terawasi sehingga rawan merusak generasi muda. Karena itu kita semua harus bersingeri untuk mencari solusi bersama agar generasi muda terhindar dari ancaman itu. Salah satunya dengan menyiarkan informasi yang mendidik.(RB)






