Polda Riau, Akan Tindak Tegas Pelaku PETI, Tanpa Pandang Bulu

TIDAR NEWS. COM – Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi gelar konferensi Pers, terkait hasil Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., digelar di Mapolres Kuansing, Sabtu pagi (2/8/2025).

 

Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.

 

Dalam penyampaiannya, Wakapolda Riau, sampaikan keberhasilan operasi selama dua hari, telah musnahkan 24 unit rakit PETI, dibeberapa titik rawan di Kabupaten Kuansing, dan tekankan penanganan PETI, harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.

 

Wakapolda Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI tanpa pandang bulu, baik itu pekerja dan pemilik maupun pemodal.

 

“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujar Brigjen Jossy.

 

Menyambung hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini.

 

Ia mengungkap bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau , mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.

 

Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

 

“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” Kata Ade.

 

” Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya.(RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *