Hamdani Gelar Sosialisasi Perda  Dihadiri Ratusan Warga Wonorejo 

TIDAR NEWS.COM – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MP, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Pekanbaru. Acara berlangsung di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Jumat (28/11/25) siang.

Sosialisasi ini dihadiri para ketua RT dan ratusan warga yang antusias mengikuti pemaparan terkait arah pembangunan pariwisata daerah. Dalam kesempatan itu, Hamdani menjelaskan bahwa Perda pariwisata menjadi peluang bagi masyarakat untuk menggali potensi ekonomi kreatif.

” Pekanbaru sebenarnya bisa menjadi destinasi wisata kuliner dan religi. Masjid Ar-Rahman dan Masjid Raya memiliki nilai sejarah yang bisa dikembangkan,” ujar Hamdani.

Tokoh Masyarakat Minta Pemko Buka Wisata Baru

Seorang tokoh masyarakat, Haji Eci, menyampaikan aspirasi agar Pemko Pekanbaru membuka destinasi wisata baru seiring sudah terbitnya Perda.

“Selama ini warga banyak berwisata ke Sumbar. Jika Perdanya sudah ada, tentu tempat wisatanya juga harus tersedia,” kata Haji Eci.

Rumah Aspirasi Beri Banyak Bantuan

Hamdani yang sudah menjabat dua periode juga menyampaikan keberadaan Rumah Aspirasi yang sudah berjalan selama enam tahun. Rumah ini menjadi wadah pengaduan masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

“Sudah sekitar dua ribu warga yang kami bantu melalui Rumah Aspirasi ini,” tambahnya. Sudah hampir 6 tahun kami dirikan rumah ini,” ujarnya.

Hamdani juga menyebut kondisi infrastruktur jalan saat ini jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Jalan rusak di Pekanbaru ada sekitar 4 ribu titik, saat ini Pemko.(RB)

 

Pos terkait