TIDAR NEWS. COM – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia Pemerintah melalui Kementerian Imipas memberikan Remisi Umum, Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan.
Remisi tersebut diberikan secara simbolis kepada 6 perwakilan warga binaan di Balai Serindit Gubernuran Riau pada Minggu (17 Agustus 2025.
Hadir dalam pemberian remisi Gubernur Riau H Abdul Wahid M.Si, Kakanwil Ditjenpas Maizar BCIP, Forkopimda Riau, Kepala UPT Permasyarakatan se-kota Pekanbaru, para Pejabat Struktural Ditjenpas Riau serta para warga binaan penerima remisi.
Kakanwil Ditjenpas Maizar BCIP terangkan, remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan deskripsi yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sebagai yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan baik dan terukur,” jelasnya.
Lanjut Maizar, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan mental spiritual dan sosial bahwa untuk mendapatkan integrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat.
“Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia jumlah narapi modana dan tahanan Lapas dan Rutan jajaran Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau per 16 Agustus 2025 sebanyak 16.290 orang dengan rincian tahanan sebanyak 3.292 orang narapidana sebanyak 12.750,” terang Maizar.
Bagi WBP yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan remisi umum sebanyak 11.838 orang dan untuk anak binaan sebanyak 26 orang dan narapidana yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan remisi dasawarsa sebanyak 11.636 dan remisi anak binaan dasawarsa sebanyak 59. Secara keseluruhan yang mendapatkan remisi sebanyak 10681 orang dan yang langsung bebas 328 orang.
“Dengan remisi yang diberikan, kami berharap menjadi kesempatan bagi para WBP untuk senantiasa berbuat baik,” pungkasnya.
Gubernur Riau H Abdul Wahid M.Si membacakan pidato Menteri Imipas mengatakan, bertepatan dengan 8 dasawarsa kemerdekaan bangsa kita, semangat kemerdekaan hendaklah menjadi pendorong bagi kita semua termasuk saudara-saudara yang sedang menjalani pembinaan untuk bangkit berubah dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
” Saya mengajak seluruh narapidana dan anak binaan untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik guna sisa waktu pembinaan untuk mengasah keterampilan memperdalam keimanan dan memperbaiki hubungan dengan keluarga serta lingkungan, ” Katanya.
Lanjut Gubri” Jadilah pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tempat masyarakat dan kepada jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia, saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam membina warga binaan dengan humanis dan profesional, serta berintegritas, ” Jelas Abdul Wahid.
Pembinaan yang baik adalah investasi bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di masa depanya. Selamat kepada penerima remisi umum dan remisi dasawarsa serta pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa tahun 2025. Semoga remisi ini menjadi penyemangat untuk terus berbuat baik. Dirgahayu Ke-80 Republik Indonesia pulih lebih cepat bangkit lebih kuat.(RB)