Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dibawa Pengunjung

PEKANBARU – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui layanan kunjungan warga binaan, Senin (16/3/2026).

Terungkapnya penyeludupan tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan sesuai SOP terhadap pengunjung yang datang untuk membesuk warga binaan sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pakaian seorang pengunjung.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan terhadap setiap barang maupun badan pengunjung.

“Waspada jangan-jangan, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik mencurigakan di sekitarnya. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan petugas sangat penting,” ujar Reinhards.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami mengimbau kepada pengunjung maupun warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran. Jika terbukti, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Reinhards menjelaskan, pengunjung yang diamankan merupakan anggota keluarga dari seorang warga binaan berinisial DH. Setelah paket sabu ditemukan, pengunjung tersebut langsung dibawa ke ruang Kamtib untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, warga binaan berinisial DH akan dikenakan hukuman disiplin berupa register F dan dipindahkan ke straf cell untuk pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, pihak keluarga yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut juga tidak diperbolehkan melakukan kunjungan ke lapas dalam batas waktu yang belum ditentukan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *