TIDAR NEWS. COM – Menindaklanjuti kunjungan dari Mayjend. (Purn) DR. HC., Herwin Suparjo., S.Sos.,S.H., serta Tim Merah Putih, pada waktu lalu di Desa Pedamaran Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir – Riau Rabu (9/7/2025).
Kedatangan Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia ke Desa Pedamaran, pada (13/6/25) waktu lalu ternyata lokasi tersebut eks lahan Transmigrasi, LKMD, ternyata mereka menemukan titik kawasan hutan.
Selanjutanya titik kawasan hutan itu dipasang plang oleh Tim Merah Putih karena lokasinya berdekatan dengan areal perkebunan sawit milik PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP), perusahaan yang terafiliasi ke Wilmar group.
Dari pantauan media ini, Tim Merah Putih melakukan pemasangan plang di areal perkebunan sawit yang luasnya kurang lebih 10.180 Hektar milik eks Transmigrasi dan LKMD, di Desa Pedamaran Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir.
Disela-sela kesibukannya, saat ditemui di salah tempat (Cafe) yang ada di kota Pekanbaru, salah satu anggota Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia yang juga Tokoh Muda Riau bernama Surya Gemara, ia terangkan ke awak media, bahwa PT Jatim Jaya Perkasa. Memiliki perizinan seperti SK Perkebunan Dalam Negeri, Sertifikat HPL Kementerian Transmigrasi RI Direktorat Jenderal P2KT.
“Pemasangan plang ini mendapatkan dukungan dari masyarakat dan serta sejumlah kelompok tani dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Pedamaran,” ujar Surya Gemara.
Setelah dilakukan pemasangan plang, Kami berharap negara melakukan penyitaan di areal PT. JJP yang masuk dalam kawasan hutan.
Berdasarkan titik koordinat Izin BPN 49/JJP 1°56’38”N.- 100°43’55,728”E., luas lahan 13.000 dan 11.600 dengan nomor HGU. No 11., Tanggal 10-03-2005.,- 07/HGU/BPN/05, terbit pada 18-02-2006. Luasan 8,200 HA kebun inti, kebun masyarakat 3,400 HA.
Masih dalam pengakuan Surya, areal tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat.
Lanjut,” Terkait pemasangan plang ini tentunya akan kami koordinasi kepada Pemerintah Pusat dan Satgas PKH, agar areal PT. JJP. Dikembalikan kembali kepada masyarakat setempat.
“Jika terbukti PT. JJP. Melakukan pelanggaran, Kami berharap Negara (Satgas PKH), segera menindaklanjuti temuan Kami (Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia) dan segera melakukan pemasangan plang dan melaporkan peristiwa ini secara khusus ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ungkap Surya.
“Saya berharap seluruh areal yang masuk dalam kawasan hutan agar negara segera melakukan penertiban dan pemasangan plang secara merata, tanpa memandang bulu, tentu saya mengapresiasi Tim Merah Putih, untuk kesejahteraan Indonesia dan masyarakat Desa Pedamaran, dapat mendapatkan kembali lahannya yang telah dikuasai oleh PT. JJP selama 21 Tahun, “ pungkas Surya.
Kedatangan Mayjend. (Purn) DR. HC., Herwin Suparjo, bersama Tim Merah Putih, tentunya sangat diharapkan bagi oleh ratusan petani yang ada di Desa Pedamaran dan akan melakukan pengecekan kembali terkait legalitas PT. JJP.
Terkait pemasangan plang ini sempat menimbulkan kegaduhan dengan petugas keamanan PT. JJP. Mungkin merasa kuat karena ada Perusahaan Wilmar di belakangnya. Tentunya hal itu untuk bisa menjadi atensi pihak terkait, mengingat permasalahan lahan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama petani kelapa sawit di kawasan tersebut.
Bersambung..,……
(Tim)






