TIDAR NEWS.COM – Adanya informasi adanya pembangunan pabrik, yang diduga pengolah Spent Bleaching Earth (SBE) di tengah permukiman warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai memicu protes masyarakat.
Warga yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Dumai (SRD) menilai keberadaan pabrik tersebut berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Seorang warga RT 007, Astur, mengaku cemas karena bangunan pabrik disebut berdiri sangat dekat dengan rumahnya.
” Azab kami pak, pas sebelah rumah kami dan rumah Pak Rangga dibangun pulak pabrik ini, hanya berjarak beberapa centimeter. Apo nak jadi ni Wak?,” ucap Astur dengan wajah pucat, Sabtu (21/2/2026).
SRD bersama sejumlah aktivis dan tokoh muda Dumai pun angkat bicara. Muhammad Aderman menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap masyarakat.
” Tak bisa macam gini. Seakan Dumai ini didikte oleh pihak industri, dikuasai pabrik, dan rakyat hidup diketepikan serta disumpal polusi dan pencemaran,” tegasnya.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dumai, Iqbal Harmanti, juga menyoroti aspek keadilan sosial dan ekologis. Ia menegaskan HMI akan hadir membela masyarakat yang terdampak.
” HMI selalu hadir di mana suara umat menjerit dalam penderitaan. Islam harus menjamin hidup manusia tanpa tekanan dan dominasi. Jangan ada yang men-Tuhankan diri seraya memperbudak orang lain,” kata Iqbal.

Sementara itu, Ilham Kesuma dari Malaya Research and Development mempertanyakan tata ruang Kota Dumai yang dinilai bermasalah.
Di tengah pemukiman kok dijadikan ruang industri. Ini siapa yang menyetel? Kami bersama tokoh peduli akan evaluasi ini ke Pemko dan DPRD Dumai,” tegasnya.
Penerima kuasa masyarakat terdampak, Dr. Elviriadi, mengungkapkan pihaknya telah menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai terkait legalitas pabrik tersebut. Ia menyebut tim DLH telah turun ke lokasi.
” Setelah kita cek dan surati Dinas Lingkungan Hidup, tim DLH turun. Pabrik tersebut tidak ada AMDAL. Ketika kita sampaikan ke Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, seharusnya Dinas LH Dumai bisa menyetopnya. Tapi kenyataannya,” terang Elviriadi.
Merespons situasi tersebut, SRD dan HMI berencana menggelar aksi solidaritas pekan depan. Panitia aksi disebut tengah berkoordinasi dengan Polres Dumai.
” Aksi solidaritas dan tolak pabrik lawan aturan di Lubuk Gaung akan kita laksanakan minggu depan. Dumai ini negeri bertuan. Uang tidak bisa membeli harga diri orang Melayu,” pungkas Aidil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pabrik dan Dinas Lingkungan Hidup Dumai belum dapat dikonfirmasi ataupun memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (RB)






